Senin, 01 Juni 2015

PROFIL PT.MITRA SINERGI SUKSES

A.   PROFIL  PERUSAHAAN
PT. Mitra Sinergi Sukses adalah Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) resmi berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI dengan No. SIUP : KEPMEN NO. 118 TAHUN 2013.
PT. MITRA SINERGI SUKSES merupakan perusahaan swasta yang didirikan pada tahun 2005 di Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan ini bergerak dibidang pengerahan tenaga kerja. Dibawah pimpinan Mr. Wesley Go B.Ac, MA. beserta jajaran manajemen dan karyawan, perusahaan ini telah berhasil menempatkan ribuan lebih tenaga kerja pada sektor local pada awalnya dan berbekal pengalaman yang cukup dan dedikasi yang tinggi, Mr. Wesley Go B.Ac, MA, terus berusaha untuk melakukan ekspansi dalam pengembangan perusahaan sehingga dirintis juga untuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Sehingga mulai tahun 2003 sampai dengan sekarang PT. MITRA SINERGI SUKSES telah berhasil juga menempatkan ribuan Tenaga Kerja Indonesia di Negara Hongkong, Taiwan, Singapore, Macau, Brunei Darussalam & Malaysia.
Untuk meningkatkan standard mutu dan keterampilan para pekerja, khususnya Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI), PT. MITRA SINERGI SUKSES mempunyai juga Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) tersendiri. Di BLK-LN ini para Tenaga Kerja Indonesia mendapat pelatihan khusus berdasarkan standar internasional yang berlaku sehingga mereka dapat memiliki keahlian & keterampilan sebelum dikirim ke negara penempatan verja sesuai dengan job discription masing-masing.

B.   LATAR BELAKANG
Berikut adalah beberapa hal yang melatar belakangi didirikannya PT. Mitra Sinergi Sukses antara lain :
1.   Pemutusan hubungan kerja yang hampir terjadi  dimana-mana yang dampaknya   pengangguran semangkin bertambah
2.   Dampak dari tingkat pengangguran yang belum teratasi yang mana anggkatan muda yang terdididk sulit mencari pekerjaan sehingga jumlah pengangguran semangkin meningkat .
3.   PT. MITRA SINERGI SUKSES sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa tenaga kerja Indonesia mengambil sikap secara pro aktif dalam menyikapi kondisi ketenaga kerjaan, peluang serta kesempatan yang ada saat ini.
4.   Sesuai dengan Undang-Undang RI N0 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri PT.MITRA SINERGI SUKSES akan berusaha membantu pemerintah dan Instansi lainya.

C.   DASAR HUKUM
Dalam membentuk dan menjalankan kegiatan PT. MITRA SINERGI SUKSES memiliki dasar hukum yang dijadikan asas atau landasan antara lain sebagai berikut :
1.   Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2.   Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
3.   Peraturan Menteri tenaga kerja dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER-19/MEN/V/2006 tentang pelaksanaan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar  negeri.
4.   Keputusan kepala dinas tenaga kerja propensi Jawa Timur Nomor KEP-1729/105.06/2002 tentang petunjuk teknis pelayanan rekomendasi / ijin petugas  rekruter dan pembentukan Unit Pelayanan Penyuluhan dan Pendaftaran Calon Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri wilayah Jawa Timur.

D.   MAKSUD, TUJUAN DAN MOTTO
       Berikut adalah maksud, tujuan dan motto dari  PT. Mitra Sinergi Sukses antara lain :

1.   MAKSUD
Mobilitas pekerja Indonesia yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan menjadi alternatif untuk memperluas kesempatan kerja bagi rakyat Indonesia. Oleh karena itu PT. Mitra Sinergi Sukses mempunyai maksud untuk :
a.   mencetak tenaga professional yang berkualitas & berkredibilitas tinggi bagi masyarakat pada umumnya & bagi CTKI pada khususnya melalui pelatihan & pendidikan sehingga siap bersaing di dunia internasional
b.   Membantu dan mensukseskan program pemerintah di bidang tenaga kerjaan dengan menempatkan tenaga kerja ke luar negeri
c.   Membantu memberikan lapangan pekerjaan dan harapan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik.
d.   Membantu pemerintah untu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar